Data Statistik ASN BPKPAD Kabupaten Pemalang
BPKPAD Kabupaten Pemalang
I. Dasar
1. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
2. Peraturan Bupati Pemalang Nomor 35 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Daerah.
3. Keputusan Bupati Pemalang Tentang Pengangkatan Pejabat Struktural BPKPAD Kabupaten Pemalang.
4. Keputusan Bupati Pemalang Tentang Pengukuhan/Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
II. Struktur organisasi
Struktur organisasi BPKPAD Kabupaten Pemalang terdiri :
- Kepala
- Sekretariat, terdiri :
- Subbag Bina Program dan Keuangan
- Subbag Umum dan Kepegawaian
- Bidang Anggaran, terdiri :
- Subbidang Perencanaan Anggaran
- Subbidang Penyusunan dan Evaluasi Anggaran
- Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, terdiri :
- Subbidang Perbendaharaan
- Subbidang Akuntansi dan Pelaporan
- Bidang Aset Daerah
- Subbidang Perencanaan, Penatausahaan dan Pelaporan Aset Daerah
- Subbidang Optimalisasi dan Pengamanan Aset Daerah
- Bidang Pendataan dan Penetapan
- Subbidang Pendataan
- Subbidang Penetapan
II. Struktur organisasi
Struktur organisasi BPKPAD Kabupaten Pemalang terdiri :
- Kepala
- Sekretariat, terdiri :
- Subbag Bina Program dan Keuangan
- Subbag Umum dan Kepegawaian
- Bidang Anggaran, terdiri :
- Subbidang Perencanaan Anggaran
- Subbidang Penyusunan dan Evaluasi Anggaran
- Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, terdiri :
- Subbidang Perbendaharaan
- Subbidang Akuntansi dan Pelaporan
- Bidang Aset Daerah, terdiri :
- Subbidang Perencanaan, Penatausahaan dan Pelaporan Aset Daerah
- Subbidang Optimalisasi dan Pengamanan Aset Daerah
- Bidang Pendataan dan Penetapan, terdiri :
- Subbidang Pendataan
- Subbidang Penetapan
- Bidang Penagihan dan Pengendalian, terdiri :
- Subbidang Penagihan
- Subbidang Pengendalian
III. Data statistik ASN BPKPAD Kabupaten Pemalang
Rincian berdasarkan jabatan sebagai berikut :
- Jabatan Kepala : 1 orang
- Jabatan Sekretaris : 1 orang
- Jabatan Kepala Bidang : 5 orang
- Jabatan Kasubag : 2 orang
- Jabatan Kasubid : 10 orang
- Jabatan Fungsional : 6 orang
- Jabatan Penelaah Teknis : 12 orang
- Jabatan Pengolah Data dan Informasi : 13 orang
- Jabatan Pengadministrasi Perkantoran : 25 orang
- Jabatan Pengelola Umum Operasional : 1 orang
- P3K PW : 6 orang
- Jumlah : 82 orang
Rincian berdasarkan bidang sebagai berikut :
- Sekretariat : 12 orang
- Bidang Anggaran : 8 orang
- Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi : 15 orang
- Bidang Aset Daerah : 6 orang
- Bidang Pendataan dan Penetapan : 7 orang
- Bidang Penagihan dan Pengendalian : 28 orang
- P3K PW : 6 orang
Jumlah : 82 orang

