Opini WTP Dari BPK RI Kembali Diraih Pemerintah Kabupaten Pemalang
BPKPAD Kabupaten Pemalang. Untuk yang ke sembilan kalinya Pemerintah Kabupaten Pemalang menerima Predikat Tertinggi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia secara profesional Atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah Pada Tahun Anggaran 2025. Predikat ini menyatakan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, serta arus kas yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Predikat Tertinggi tersebut berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diberikan setelah memenuhi persyaratan/kriteria ketat, diantaranya :
Kesesuaian Standar : Mematuhi Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) atau prinsip akuntansi yang berlaku;
Kecukupan Pengungkapan: Informasi disajikan secara lengkap dan jelas dalam catatan atas laporan keuangan.
Kepatuhan Regulasi: Taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kecukupan Bukti: Auditor (BPK) telah mengumpulkan bukti pemeriksaan yang cukup dan memadai.
Penghargaan tersebut diberikan Kepala Badan Pemeriksaan Keungan Perwakilan Jawa Tengah dan diterima langsung oleh Bupati Pemalang Bpk. ANOM WIDIYANTORO didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang Bpk. MARTONO pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2026 bertempat di Gedung Badan Pemeriksaan Keungan Perwakilan Jawa Tengah Jalan Perintis Kemerdekaan No. 175 Pudakpayung Kecamatan Banyumanik Kota Semarang Jawa Tengah.
Hadir pula pada kesempatan tersebut Pj. Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Sekretaris Dewan serta Kepala BPKPAD Kabupaten Pemalang.

