BPKPAD Kabupaten Pemalang Sebagai Pengelola Kawasan Stadion Mochtar
Sesuai ketentuan yang berlaku, Sekretaris Daerah sebagai Pengelola Barang (Aset) Milik Daerah memberikan kewenangan pengelolaan kawasan stadion mochtar kepada Badan
Sesuai ketentuan yang berlaku, Sekretaris Daerah sebagai Pengelola Barang (Aset) Milik Daerah memberikan kewenangan pengelolaan kawasan stadion mochtar kepada Badan

