Verifikasi Dan Penandatangan DPA-SKPD TA. 2026
BPKPAD Kabupaten Pemalang
Pemerintah Kabupaten Pemalang melaksanakan kegiatan verifikasi dan penandatanganan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tanggal 12, 14, dan 15 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam rangka finalisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026.
Verifikasi DPA dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen perencanaan, penganggaran, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam proses ini, setiap OPD melakukan pencermatan terhadap program, kegiatan, dan subkegiatan agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien.
Setelah melalui proses verifikasi, dilakukan penandatanganan DPA sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab OPD dalam melaksanakan anggaran secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Penandatanganan DPA juga menjadi dasar hukum bagi OPD untuk mulai melaksanakan kegiatan dan merealisasikan anggaran sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang berharap seluruh OPD dapat segera mengakselerasi pelaksanaan program dan kegiatan sejak awal tahun anggaran, sehingga target pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan Verifikasi dan Penandatanganan DPA-SKPD Tahun 2026 ini, dilaksanakan pada hari Senin, Rabu, dan Kamis tanggal 12, 14 dan 15 Januari 2026 bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kabupaten Pemalang.
Sebelum proses verifikasi dan penandatanganan DPA-SKPD, secara teknis dijelaskan dalam surat Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Nomor : /900.1.1/2/BPKPAD/2026 Tanggal 10 Januari 2026, terlampir.




