Verifikasi Dan Penandatanganan DPPA SKPD TA. 2025
BPKAD Kabupaten Pemalang. Bahwa untuk menjaga keakuratan data dan mempercepat proses penyusunan DPPA – SKPD, maka perlu kiranya dilakukan verifikasi dan penelitian terhadap Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah ( DPPA - SKPD ) Perubahan APBD TA. 2025 sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Verifikasi dan Penandatanganan DPPA-SKPD TA. 2025 adalah Verifikasi dan Penandatanganan DPPA-SKPD TA. 2025 adalah proses pemeriksaan dokumen pelaksanaan anggaran (DPPA) oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan disahkan oleh pimpinan daerah atau pejabat terkait untuk dijadikan dasar pelaksanaan anggaran SKPD pada tahun 2025. Proses ini melibatkan SKPD yang menyampaikan DPPA yang telah diverifikasi dan berita acara verifikasi kepada Tim Pengarah TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk kemudian ditandatangani dan disahkan. Proses ini melibatkan SKPD yang menyampaikan DPPA yang telah diverifikasi dan berita acara verifikasi kepada Tim Pengarah TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk kemudian ditandatangani dan disahkan.
Kegiatan tersebut dilkasnakan mulai hari ini Rabu dan Kamis tanggal 24-25 September 2025 bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kabupaten Pemalang.


