Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang
BPKAD Kabupaten Pemalang merupakan unsur pelaksana penunjang urusan pemerintahan bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah mempunyai wewenang untuk mengelola keuangan dan aset daerah yang dalam dalam hal ini ikut serta berperan aktif merencanakan dan menyusun proses penganggaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang kali ini, Kepala BPKAD beserta Pejabat terkait ikut menghadiri rapat tersebut, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025.
Hadir secara langsung dalam kesempatan tersebut Bapak Bupati Pemalang ANOM WIDIYANTORO, SE., MM.

