BIMBINGAN TEKNIS ENTRI DATA PERSEDIAN
BPKAD Kabupaten Pemalang sebagai unsur pelaksana fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang keuangan yang menjadi kewenangan daerah yang bertanggungjawab kepada Bupati Pemalang melalui Sekretaris Daerah.
BPKAD mempunyai kewenangan menyelenggarakan pengelolaan analisa data dan pengembangan sistem yang meliputi pengelolaan database sistem informasi manajemen keuangan daerah dan sistem manajemen barang milik daerah, penyusunan rancangan peraturan bupati tentang Sistem Informasi Akuntansi Keuangan Daerah dan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, fasilitasi dan bimbingan teknis keuangan Daerah, fasilitasi aplikasi sistem manajemen keuangan daerah dan sistem manajemen barang milik daerah kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara efektif, serta menyelenggarakan proses akuntansi dalam sistem manajemen keuangan daerah.
Dalam kesempatan ini, BPKAD meyelenggarakan Bimbingan Teknis Entri Data Persedian selama dua hari mulai hari Senin dan Selasa, tanggal 30 September 2025 dan 1 Oktober 2025 bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kabupaten Pemalang yang diikuti oleh Operator System Persediaan di masing-masing Perangkat Daerah, Kelurahan serta seluruh Puskesmas.
Adapun sebagai narasumber adalah :
1. Bpk. Nufan Rizqi Prasetiya Direktur CV. Cahaya Media Informatika Pekalongan.
2. Bpk. Heri Nirwanto Programer
Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka persiapan penyusunan Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2025.


